WahanaNews.co | Atas
nama reformasi birokrasi, pemerintah akan kembali melakukan pembubaran beberapa
lembaga negara. Disebutkan Menpan-RB Tjahjo Kumolo, setidaknya ada 29 lembaga yang mau dibubarkan.
Bahkan, menurutnya, 10 lembaga di antaranya sudah siap untuk dibubarkan, tinggal
ketok palu.
Baca Juga:
Anggaran PUPR Cs Dibabat di Tahun I Prabowo, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
"Kami sudah bubarkan beberapa yang perekonomian. Ini
ada 29 komite dan badan lembaga lagi, sudah kami selesaikan 10 tinggal kita
umumkan," kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis
(18/11/2020).
Tjahjo mencontohkan beberapa lembaga yang akan dibubarkan.
Salah satunya adalah Badan Otorita Jembatan Suramadu, menurutnya terlalu banyak
tumpang tindih instansi dalam lembaga tersebut.
"Contoh Badan Otorita Jembatan Suramadu. Itu kami drop,
coba ini PU ikut campur, angkatan laut ikut, Pemda Jatim, Pemkot Pamekasan,
Surabaya juga ikut campur," ujar Tjahjo.
Baca Juga:
Bappenas Sebut Prabowo Akan Bentuk Badan Khusus Pengurus Makan Bergizi Gratis
Tjahjo juga menyebutkan ada Badan Pengelola Haji dan Badan
Pengelola Usia Lanjut yang akan dibubarkan.
"Ada juga Badan Pengelola Haji mau kita drop juga. Ada
lagi, Badan Pengelola Usia Lanjut, itu kan cukup Kemensos aja yang
tangani," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan 19 lembaga lainnya akan dibahas
pembubarannya ke DPR tahun depan. Menurutnya untuk membubarkan lembaga tidak
lah muda, karena menyangkut beberapa undang-undang.