Presiden menegaskan jika transformasi digital pada UMKM harus inklusif dan berkeadilan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, hingga UMKM bisa mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama.
Presiden pun menginstruksikan OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.
Baca Juga:
OCCRP Akui Daftar Tokoh Kerap Dimanipulasi untuk Kepentingan Agenda Politik
“Literasi keuangan kita masih rendah, seingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami risiko penipuan dan kejahatan digital. Oleh sebab itu, siapkan sistem perlindungan konsumen. Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, selain meresmikan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, Presiden juga meluncurkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Sabtu (3/8).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.