WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, di The Tribrata Kebayoran Baru Jakarta, Senin (24/06). Dalam sambutannya, Presiden menekankan perlunya penyederhanaan proses perizinan untuk mendukung penyelenggaraan event besar di Indonesia.
Presiden menyebutkan, Travel and Tourism Development Index (TTDI) Indonesia naik dari peringkat 32 menjadi peringkat ke 22. Meski demikian, Indonesia masih tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Untuk itu, imbuhnya, objek pariwisata Indonesia masih sangat bagus dan potensi besar dapat diraih dengan mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar melalui penyelenggaraan event-event internasional seperti konser musik, summit meeting, dan event olahraga.
Presiden juga menggarisbawahi perlunya penyederhanaan proses perizinan untuk menarik lebih banyak event internasional ke Indonesia. Ia menyontohkan konser Taylor Swift pada bulan Maret yang lalu yang diselenggarakan enam hari di Singapura dan menjadi satu-satunya negara ASEAN penyelenggara. Banyak warga Indonesia yang pergi ke Singapura untuk menyaksikan konser tersebut.
Presiden menegaskan bahwa fenomena ini menyebabkan aliran uang keluar dari Indonesia menuju Singapura. “Itu ada yang namanya capital outflow. Aliran uang dari Indonesia menuju ke Singapura, kita kehilangan. Kehilangan uang bukan hanya untuk beli tiket, tapi kehilangan uang, Indonesia, untuk bayar hotel, untuk makan, untuk transport dan lain-lainnya,” ungkap Presiden. Begitu juga dengan konser Coldplay yang diselenggarakan selama enam hari di Singapura, sementara Indonesia hanya satu hari.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
“Kenapa? Saya tanya ke penyelenggara. Karena memang urusan perizinan kita ruwet. Padahal yang saya dengar, yang saya dengar, kualitas suara sound system waktu Coldplay itu di GBK dengan yang di sana, itu bagus yang di sini. Ini yang harus kita tepuktangani. Tapi hanya dapat sehari. Inilah yang harus kita selesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, kepala negara menyebutkan jumlah event di Indonesia menunjukkan potensi yang besar, dengan sekitar 4.000 event sebelum pandemi dan sekitar 3.700 event saat ini. Namun, penyelenggara sering kali menghadapi kesulitan dalam mendapatkan izin.
Untuk itu, Presiden menekankan perlunya penyederhanaan proses perizinan untuk mendukung penyelenggaraan event besar di Indonesia dan mengurangi birokrasi yang menghambat. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonominya secara maksimal dan menarik lebih banyak event internasional.