WahanaNews.co | Pimpinan
DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait usulan nama calon duta
besar Indonesia di sejumlah negara. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut
surat itu sudah diterima sebelum DPR reses.
Baca Juga:
Menhub Terima Perintah Jokowi, Semua Dubes Datang ke IKN 17 Agustus
"Saya dengar ada 31 orang, nama-namanya saya enggak
hafal. Sudah diterima pimpinan DPR minggu lalu," ucap Dasco kepada wartawan,
belum lama ini.
Anggota Komisi Bidang Luar Negeri DPR, Dave Laksono,
mengatakan surat itu belum bisa diproses Komisi I, karena saat ini DPR sedang
reses hingga 7 Maret 2021.
"Kan masalahnya ini kan suratnya dikirim ke DPR pada
saat masa reses. Jadi pimpinan juga belum rapat. Jadi kami mesti ada rapat
Bamus dulu, rapim terus dibawa ke paripurna baru diputuskan dibawa ke
komisi," ujarnya.
Baca Juga:
Atma Jaya Undang 2 Dubes Bahas Kepemimpinan Indonesia di ASEAN
Karena itu, kemungkinan proses uji kelayakan dan kepatutan
calon dubes akan dilakukan setelah DPR kembali memasuki masa sidang pada 8
Maret 2021.
"Nanti setelah kita mulai bersidang baru diproses. Masa
sidang yang akan datanglah pasti masuk di fit and proper," kata dia.
Terkait nama-nama calon dubes, politikus Golkar itu belum
mengetahui siapa saja yang diajukan pemerintah. Pun dengan jumlah dubes yang
diajukan ke DPR.