WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo memaparkan kebijakan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di wilayah Papua.
Penjelasan diutarakan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Presiden menegaskan, kebijakan tersebut berawal dari aspirasi masyarakat yang ia terima secara langsung.
"Saya sendiri mendengar permintaan dari bawah, saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok masyarakat datang terus minta, itu dari tujuh tahun yang lalu," ujarnya di Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Menurut Presiden, pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan yang seluruhnya berasal dari Provinsi Papua, sangat diperlukan karena terjadi ketimpangan pembangunan.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Selain itu, dari sisi pelayanan banyak masyarakat di pelosok yang kesulitan mengakses pemerintahan.
"Ini untuk pemerataan pembangunan. Tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan itulah di bangun daerah-daerah ekonomi baru," kata dia.
Mengenai adanya berbagai reaksi, baik yang mendukung maupun menolak, Presiden menganggap sebagai hal wajar.