"Kita senang. Saya ingat, saat saya pertama kali mendapatkan
sertifikat,
umur kira-kira 35 tahun, saya sudah pegang sertifikat, senang sekali," ungkap Jokowi.
Selain bisa menjadi bukti kepemilikan tanah, Jokowi mengatakan
sertifikat tanah bisa dijadikan akses ke perbankan. Masyarakat bisa mendapatkan
pinjaman bank dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk
mendapatkan modal usaha. Bila lahannya sangat luas, bisa mendapatkan pinjaman
hingga ratusan juta. Sedangkan bila lahannya kecil, bisa mendapatkan pinjaman
bank puluhan juta.
Baca Juga:
Usai Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Oleh KPU, Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapkan Diri
"Namun, kalau sudah mendapatkan modal dari bank, saya titip
hati-hati, dihitung, digunakan yang baik. Jangan dipakai beli mobil, sepeda
motor. Gunakan semuanya untuk modal usaha, modal investasi. Karena itu
hati-hati. Untuk megang barang (sertifikat) ini tidak mudah, ini hak hukum atas
tanah yang kita miliki. Simpan baik-baik, gunakan untuk keperluan-keperluan
produktif," imbau Jokowi.
Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.