WahanaNews.co | Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi jadi endemi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan, keputusan mengakhiri pandemi harus didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," tambahnya.
Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 hari hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.
Per Selasa (1/3), total Bed Occupancy Rate BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.