WahanaNews.co | Pesiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan komitmen pemerintah
untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat
membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Tahun 2021, secara virtual, Rabu (7/4/2021), dari
Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Pemerintah berkomitmen dan akan terus
berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran,
apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari
bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan
dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini," kata
Jokowi, seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Menurut dia, kehidupan keagamaan harus
berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan
toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif.
Oleh karena itu, lanjut dia,
pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Beberapa kali sudah saya sampaikan di
setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk
intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita," tuturnya.
Presiden juga menekankan organisasi
keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung
persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal tersebut, imbuhnya, dalam
dilakukan melalui empat hal.
Pertama, kata dia, organisasi
keagamaan harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan
penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi, menjunjung
tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Kedua, sambung dia, organisasi keagamaan
harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan,
memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan
menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja
sama.
Ketiga, organisasi keagamaan harus
memiliki prinsip, yakni prinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang
menggunakan cara-cara kekerasan.
"Baik kekerasan fisik maupun
kekerasan verbal," tegasnya.
Terakhir, kata Jokowi, organisasi
keagamaan dikatakannya harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat
Indonesia yang sangat beragam.
"Organisasi keagamaan harus menghargai
tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan
terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah
dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka
Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia," tuturnya. [qnt]