Dalam pertemuan antar-pimpinan partai politik koalisi nonparlemen, Presiden Jokowi disebut menyampaikan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden. Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, menyebut setiap partai diberi kesempatan untuk menanggapi. Kemudian dia sempat memberi tanggapan berkaitan dengan amandemen terbatas UUD 1945.
"Cuma giliran saya yang mewakili PBB, setelah menanggapi persoalan pandemi, persoalan ekonomi, dan persoalan Ibu Kota negara, saya menambahkan pesan dari Ketum PBB soal amandemen terbatas, ya kan, sebagai Ketum saya sampaikan Ketum PBB siap memberi masukan, siap memberikan semacam arahan atau masukan untuk amandemen terbatas," ucapnya.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Saat inilah, kata dia, Presiden Jokowi menjawab dirinya menolak usulan amandemen UUD 1945. Dia menyebut Jokowi menyerahkan persoalan itu kepada MPR RI.
"Nah, selesai kita beri tanggapan Presiden merespons kembali kita semua, termasuk lah soal amandemen yang saya sampaikan, Presiden menjawab bahwa soal amandemen baik terbatas atau tidak, saya tidak setuju, ya kan, itu diserahkan kepada MPR saja ya kan, karena kaitannya takutnya diarahkan macem-macem," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.