WahanaNews.co | Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi (LPJK) melaporkan, hingga 5 Agustus 2021, tenaga kerja konstruksi (TKK) yang
telah tersertifikasi belum mencapai 30 ribu, tepatnya baru sebanyak 29.964 orang.
Ketua
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono,
mengatakan, dari total sertifikasi TKK tersebut, meliputi 20.324
Sertifikasi Keterampilan (SKT) dan 9.640 Sertifikasi Keahlian (SKA).
Baca Juga:
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
"Jadi
total sertifikasi TKK saat ini yang telah dikeluarkan adalah sebanyak 29.964
sertifikat," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Pada tahun
ini, LPJK menargetkan sebanyak kurang lebih 70.000 TKK yang tersertifikasi.
Artinya, jika
melihat realisasi saat ini, maka ada sekitar 40.000 sertifikasi
TKK yang masih akan terus dikebut hingga akhir tahun.
Baca Juga:
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
"Kami
akan terus mempercepat menggenjot sertifikasi TKK ini hingga akhir tahun,"
ujar dia.
Sertifikasi
TKK sangat penting dilakukan, terutama untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TKK di
lapangan yang sesuai dengan standar dan kompetensi yang telah dipersyaratkan.
Selain
itu, sertifikasi juga dapat mendorong kinerja konstruksi pada tahun ini,
terutama di tengah pandemi Covid-19.