WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara makin memanas. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan tegas menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh.
Pernyataan itu langsung ditanggapi serius oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
Baca Juga:
Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh
“Kami melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan,” kata Bima saat memberi keterangan pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen dan substansi akan dipelajari untuk mengarahkan pada kepemilikan permanen.
Empat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Baca Juga:
Kisruh 4 Pulau Picu Ketegangan Dua Provinsi, Presiden Prabowo Turun Tangan
Kementerian Dalam Negeri telah menggelar rapat lintas kementerian dan instansi bersama Sekjen Kemenhan, BIG, serta TNI AD dan AL, termasuk sejarawan.
Dari rapat tersebut, ditemukan adanya data baru atau novum yang disebut dapat memperkaya dokumen penyelesaian konflik ini. “Kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh,” ucap Bima.
Ketika ditanya kapan keputusan akan diambil, ia menyebut Presiden memberikan atensi tinggi dan keputusan final akan diambil dalam waktu dekat.
Bima menyebut bahwa sengketa ini memiliki latar sejarah panjang, sehingga setiap fase sejarah dan dokumennya harus ditelusuri dengan saksama.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa keempat pulau itu secara historis merupakan bagian dari Aceh.
Ia merujuk pada hasil perundingan Helsinki 2005 antara Pemerintah Indonesia dan GAM, yang mengacu pada batas wilayah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh.
“Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” ujar JK, mengomentari Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumut.
Sengketa ini mencuat setelah pemerintah pusat melakukan kodifikasi wilayah yang memicu reaksi keras dari elite Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bahkan sempat meninggalkan pertemuan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang rekamannya sempat viral.
Muzakir mengklaim bahwa kandungan gas di pulau-pulau tersebut setara dengan Blok Andaman dan menegaskan bahwa Aceh sebenarnya tidak ingin konflik, tetapi ingin keadilan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah turun tangan langsung.
“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra.
Keputusan strategis Presiden Prabowo ditunggu banyak pihak, mengingat potensi konflik horizontal dan nilai strategis dari empat pulau tersebut sangat besar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]