WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap asal narkoba jaringan The Doctor yang diedarkan ke Indonesia dari Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor memiliki dua bos dalam sindikat internasional.
Baca Juga:
Ketua Komisi C DPRK Subulussalam Apresiasi Langkah Walikota Usulkan Penanganan Jalan Rawan Kecelakaan Kedabuhen
"Andre Fernando alias The Doctor diketahui memiliki dua orang atasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Eko mengatakan keduanya merupakan Hendra yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh dan Tomi yang merupakan warga kenegaraan Malaysia. Keduanya, kata dia, bermukim dan beroperasi di wilayah Malaysia.
"Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain," jelasnya.
Baca Juga:
Viral Perawat Joget di Ruang Operasi, RS Ambil Tindakan Tegas
Ia menjelaskan selama ini Andre berperan sebagai sosok perantara sekaligus penjamin transaksi antara kedua pemasok itu dengan para pembeli di Indonesia.
Kepada penyidik, Andre mengaku mengenal Hendra melalui rekannya Hendro alias Nemo. Sementara untuk Tomy, ia bertemu ketika sedang bermain judi di Genting Highlands, Malaysia.
Dari Hendra, Andre tercatat menerima sabu sebanyak dua kali, yakni 2 kilogram dan 3 kilogram pada Februari 2026 dengan harga Rp380 juta per kilogram, lalu dijual kembali seharga Rp390 juta per kilogram.