WahanaNews.co, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan ada sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, KPK juga sudah aware," ucap Krishna kepada wartawan, dikutip Selasa, (8/8/2023).
Baca Juga:
Terparkir Bertahun-tahun, KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
Meski begitu, Krishna enggan merinci lebih jauh siapa saja sosok buronan yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan itu. Ia hanya menegaskan, tak ada nama Harun Masiku dalam daftar buronan yang berganti kewarganegaraan itu.
Lebih lanjut, Krishna juga mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Interpol sejumlah negara dan KPK untuk memulangkan para buron itu ke Tanah Air.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga:
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Harun Masiku
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan buron kasus korupsi Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Hal tersebut dikatakannya demi menepis informasi yang beredar bahwa Harun Masiku ada di negara tetangga, Kamboja.
Krishna menjelaskan mengapa saat ini Harun Masiku masih ada di Indonesia. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan data perjalanan bahwa terdeteksi Harun Masiku ada di dalam negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Krishna kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Senin (7/8/2023) melansir viva.co.id.
Ia juga menjelaskan Harun Masiku memang sempat pergi keluar negeri. Namun, kepergiannya itu tidak memakan waktu lama dan langsung kembali ke Indonesia. Maka dari itu, Krishna memastikan bahwa Harun Masiku tidak bersembunyi di luar negeri.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengecek keberadaan Harun Masiku di negara tetangga.
“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, (6/7/2023).
Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah.
Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri.
Harun Masiku Tersangka Suap Komisioner KPU
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Status tersangka untuk Harun Masiku diumumkan KPK pada Januari 2020.
Dalam kasus ini, suap diberikan Masiku ke Wahyu Setiawan agar kader PDIP itu bisa mulus menjadi anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu atau PAW. Perkara ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Empat tersangka yang ditetapkan KPK saat itu Harun Masiku, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Namun, sejak OTT itu, Harun Masiku sudah hilang tak ada kabar. KPK ketika itu mengimbau agar Harun Masiku menyerahkan diri.
[Redaktur: Alpredo Gultom]