WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik ketika belum berhasil menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Rossa menjelaskan hal itu saat hadir sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto. Ia menjawab pertanyaan jaksa yang menggali aktivitas Rossa mengejar Hasto yang diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Baca Juga:
Soal Motor Sitaan yang Dipinjamkan, KPK Ingatkan Ridwan Kamil Agar Tidak Menjual
"Pada saat itu apakah saudara juga mengikuti cek posisi handphone milik terdakwa juga?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5) melansir CNN Indonesia.
"Betul. Kami diberikan panduan oleh posko tentang posisi-posisi yang bersangkutan. Jadi, pada saat itu kami mulai melakukan pengejaran terhadap terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan. Sekitar setelah salat asar atau pukul 15.00 WIB lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa," ungkap Rossa.
"Masih ingat nomor saudara terdakwa ini yang kemudian posisinya diikuti?" lanjut jaksa.
Baca Juga:
Usai Penggeledahan, Ketum KONI Jatim Sebut KPK Bawa Sejumlah Dokumen
"Ada di dalam file barang bukti yang sudah kita lakukan penyitaan, saya lupa itu," jawab Rossa.
"Kalau di-timeline perjalanan yang dibikin oleh penyelidik ini apakah nomornya yang ini yang saudara maksud milik terdakwa?" tanya jaksa.
"889, iya," kata Rossa.