WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan keterlibatan sejumlah tokoh dalam kasus suap Harun Masiku kembali disorot setelah kesaksian dari pihak swasta mengungkap aliran uang secara rinci.
Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan semakin memperjelas skema distribusi dana dalam upaya memuluskan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca Juga:
KPK Pastikan Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB
Dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengurusan PAW DPR RI atas nama Harun Masiku, saksi dari pihak swasta bernama Patrick Gerard alias Geri mengungkap bahwa dirinya ikut membagikan sejumlah uang yang berasal dari Harun Masiku kepada beberapa pihak.
Geri menyampaikan kesaksian tersebut ketika dihadirkan dalam sidang yang menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa.
Di hadapan majelis hakim, Geri menuturkan bahwa ia awalnya mendapat perintah dari kader PDI-P, Saeful Bahri, untuk mengambil koper berisi uang di Rumah Aspirasi yang terletak di Jalan Sutan Syahrir.
Baca Juga:
Rapor Merah Pendidikan: 78 Persen Sekolah dan 96 Persen Kampus Toleransi Budaya Menyontek
Koper itu diketahui berasal dari Harun Masiku.
Namun, ketika Geri tiba di lokasi, Harun sudah tidak berada di tempat dan koper tersebut telah dititipkan kepada staf Hasto bernama Kusnadi.
"Ya sudah, tapi menurut informasi dari Pak Saeful, koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi," ujar Geri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).