WahanaNews.co | PT Kereta Api Indonesia (Persero) menolak memberangkatkan 707 calon penumpang yang enggan mematuhi protokol kesehatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran pada 22 April 2022 sampai 13 Mei 2022.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan di Jakarta, Selasa 10 Mei 2022 mengatakan 707 calon penumpang kereta api itu tidak melengkapi persyaratan perjalanan mulai dari belum vaksin, sakit, hingga reaktif, dan dipersilahkan untuk membatalkan tiket mereka.
Baca Juga:
Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
"Disiplin protokol kesehatan yang KAI lakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang ingin mewujudkan kegiatan mudik tahun ini menjadi awal dari kebangkitan ekonomi serta harapan agar tidak terjadi kenaikan kasus usai masa mudik," kata Joni.
Saat ini, aturan naik kereta api masih menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022.
Pelanggan KAI wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Baca Juga:
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI secara konsisten membagikan healthy kit kepada para pelanggan kereta api jarak jauh yang berisikan masker KN95 dan tisu basah secara gratis," terang Joni.
Sementara itu, volume pelanggan kereta api jarak jauh keberangkatan 9 Mei 2022 atau H+6 Lebaran mencapai 127.480 pelanggan dengan okupansi 100 persen. Untuk keberangkatan hari ini, yakni 10 Mei 2022 atau H+7 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 96.272 pelanggan dengan okupansi 77 persen.