Soal hitam putih promosi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri.
Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Berikut Daftarnya
"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," jelasnya.
Barulah Kadiv Propam, lanjut dia, melaporkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), apabila ada catatan khusus dari seorang aparat katakan saja perwira tinggi.
Misalnya ada pengaduan masyarakat pelayanannya tidak bagus atau diduga aparat terlibat melindungi narkoba.
Baca Juga:
17 Pati Polri Naik Pangkat, Reynhard Silitonga Jadi Komjen
"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," tuturnya.
"Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," jelas Susno.