WahanaNews.co | Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110.
Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan
masyarakat kepada aparat kepolisian.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat
(Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual, Kamis (20/5/2021).
Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program
prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari
Kapolri.
Sigit mengungkapkan, diluncurkannya Hotline dengan
nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah
dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan
makanan Pizza.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya
untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika
dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri
semudah memesan pizza," kata Sigit dalam sambutannya.
Sigit berharap, melalui Hotline 110 masyarakat
benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan
sharing informasi. Selain itu, Ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar
mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya
manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata
kelola operasionalnya.
"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi
dengan aplikasi lain Binmas Online Sistem, Polisiku, dan lain, sehingga dapat
menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,"
tutur Sigit.
Tak hanya itu, Sigit menyebut, diperlukan peningkatan
kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada
tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak
terlayani.
"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga
implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat.
Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas
Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat
berfungsi secara optimal.
Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data
jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga
merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja
berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah
ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387
Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang
membutuhan respon dari aparat.
"Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang prediktif
dengan harapan membangun kejelasan," ujar mantan Kapolda Banten itu. (Tio)