Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan jadwal pencoblosan di sejumlah distrik di wilayah Papua dimundurkan.
Listyo menyebut hal itu berdasarkan informasi dari KPU bahwa ada beberapa kendala sehingga waktu pencoblosan tak bisa dilakukan sesuai jadwal.
Baca Juga:
Gandeng Artis Mantan Pengguna, Kapolri Bakal Aktifkan Duta Antinarkoba
"Surat suara yang tergenang jadi harus direlokasi, dan juga beberapa kotak suara yang mungkin datang telat dibandingkan dengan yang lain, ini jadi perhatian kita," kata Listyo.
Ia juga berharap jika ada pihak yang tak terima dengan hasil penghitungan suara, agar melakukan proses hukum. Sebab, sudah ada saluran yang disediakan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.