WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap berkomitmen mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo hingga terang benderang.
Hal itu menjadi amanat Presiden Jokowi kepada Kapolri.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
Kapolri menjawab pertanyaan publik terkait CCTV yang diambil oleh pihak tertentu usai kasus penembakan Brigadir J terungkap.
Sigit menegaskan, Timsus sudah mengetahui dan tengah memeriksa pihak yang mengambil serta menyimpan CCTV di pos satpam kawasan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, sudah kita dalami dan sudah kita dapatkan proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Baca Juga:
Polemik Kasus Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa Tujuh Polisi
Kapolri menyampaikan Timsus masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. Nanti, lanjut Sigit, keputusannya apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana.
"Nanti akan diputuskan yang jelas pemeriksaan masih berlanjut namun demikian hal itu dapatkan siapa yang melakukan Siapa yang mengambil Siapa yang menyimpan. Dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas tapi yang jelas kita tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, berkomitmen untuk mengungkap terang benderang kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.