WahanaNews.co | Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua (J) dari penyelidikan ke penyidikan. Tahap selanjutnya adalah penetapan tersangka penembakan.
"Tahap selanjutnya adalah penetapan tersangka," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam perbincangan di Program Kompas Petang, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Setelah itu, kata Benny, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap alat-alat bukti yang telah disita.
Benny meyakini, alat bukti yang telah dikantongi penyidik telah mencukupi keyakinan polisi, salah satunya adalah CCTV di lokasi kejadian.
"Tiga data laporan kebetulan saling berkaitan di TKP-nya, maka semua pihak akan menunggu hasil pemeriksaan CCTV yang mungkin bisa mengetahui semua pergerakkan, termasuk alibi-alibi dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Namun begitu, Benny menegaskan, CCTV bukanlah satu-satunya komponen untuk mencari kebenaran dari kasus ini. Masih terdapat beberapa komponen lainya, yaitu hasil olah TKP, proyektil. Semua itu akan disatukan sebagai alat pembuktian.
"Jadi semua akan dibuka termasuk CCTV yang diceritakan sudah rusak, nanti di situ akan jelas rusaknya kapan dan lainnya lagi untuk mengungkapkan kebenaran. Semua data CCTV akan diruntut dengan sangat detail," jelas Benny.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, lokasi CCTV akan mengungkap penyebab kematian Brigadir J.