WahanaNews.co | Memasuki tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan program-program unggulan guna mendongkrak nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut.
Di antaranya, seperti penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut selain energi, wisata bahari, pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), sumber daya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan.
Baca Juga:
Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Wing Peduli Tanam Ratusan Bakau
Hal ini sejalan dengan visi Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera serta semangat KKP Accelerate.
Selain kegiatan berusaha, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), KKP juga menggarap beberapa proyek percontohan untuk pengembangan ekonomi biru yakni penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur NTB untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Pulau Momparang, Belitung Timur.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dari target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat proses persyaratan dasar perizinan berusaha untuk KKPRL sebesar Rp6 miliar di tahun 2022, diprediksi akan tercapai PNBP sebesar Rp50 miliar.
Baca Juga:
Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Memperkenalkan Destinasi IKN Melalui Kolaborasi Media
“Tahun 2022 telah disiapkan anggaran sebesar Rp378 miliar, selain untuk mengimplementasikan program unggulan juga untuk menjalankan program-program prioritas subsektor pengelolaan ruang laut lainnya,” ungkap Tari, Senin (10/1/2022).
Dalam penataan ruang laut, KKP menargetkan secara akumulatif 31 dokumen zonasi dapat rampung dan ditetapkan. Sedangkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan, KKP menargetkan 2 juta hektare penambahan luas kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga total penetapan oleh Menteri menjadi 15,8 juta hektare, dengan 13,8 juta hektare kawasan ditargetkan dikelola secara efektif. Untuk perlindungan jenis ikan, KKP siap mengelola 16 jenis ikan dilindungi.
Beberapa program lain yang difokuskan pada pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil, KKP akan melakukan sertipikasi terhadap 6 pulau kecil, membangun 4 dermaga apung untuk mendukung konektivitas pulau-pulau kecil, memfasilitasi 4 Komunitas Masyarakat Humas Adat, Tradisional, dan Lokal serta rehabilitasi 25 kawasan pesisir melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh, penanaman vegetasi pantai, penanaman mangrove, dan desa pesisir bersih.