WahanaNews.co | Nama bank sekaligus institusi keuangan pengelola dana investasi, Banque Nationale de Paris Paribas alias BNP Peribas, baru-baru ini jadi sorotan publik Tanah Air.
Ini karena BNP Paribas cabang Singapura menjadi pemegang saham pengendali di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch menguasai 58,95 persen di CMNP.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
CMNP adalah perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia yang didirikan anak penguasa Orde Baru, Siti Hardijanti Rukmana (SHR) alias Tutut Soeharto. Namun setelah beberapa kali berpindah tangan, saat ini tak lagi sosok Keluarga Cendana dalam daftar pemegang sahamnya.
Perusahaan ini, bersama dengan salah satu pemegang sahamnya, Jusuf Hamka, menggugat pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI, untuk membayar utang sebesar Rp 179 miliar.
Utang tersebut bahkan kini sudah membengkak jadi Rp 800 miliar karena ikut menghitung akumulasi bunga sebesar 2 persen per bulan sesuai dengan putusan hakim Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan CMNP pada tahun 2010.
Baca Juga:
Kepemimpinan Prabowo Berpotensi Kombinasikan Gaya Soekarno, Soeharto dan Jokowi & Slogan "Penak Jamanku To?"
Tommy Soeharto dan BNP Paribas
Di masa lalu, BNP Peribas sempat berurusan dengan Keluarga Cendana.
Penyebabnya, putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyimpan uangnya di sejumlah rekening BNP Paribas, salah satunya di cabang Guernsey.