WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati memicu perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) setelah pelaku berinisial AS berhasil ditangkap usai sempat kabur lintas kota mulai dari Bogor hingga Jakarta.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan pihaknya mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Hakim Sampai Bilang 'Terserah' saat Terdakwa Kasus Kemnaker Terus Mengaku Tak Tahu
"Kemenag mengapresiasi aparat dalam melakukan proses penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Thobib kepada wartawan, Jumat (08/05/2026).
Thobib menyebut kasus ini menjadi evaluasi besar bagi Kemenag dalam memperkuat pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren melalui optimalisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
"Kejadian ini tentu menjadi evaluasi bersama. Kami sudah punya Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren yang akan lebih kami optimalkan dan efektifkan dalam tindakan-tindakan preventif," sambungnya.
Baca Juga:
Tujuh Tahun Disembunyikan, Surat Epstein Sebelum Tewas Kini Dibuka
Selain itu, Kemenag juga tengah memperkuat struktur organisasi melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren guna meningkatkan pembinaan dan pendampingan terhadap lingkungan pendidikan pesantren yang ramah anak.
"Saat ini Kemenag sedang melakukan proses penguatan struktur organisasi dengan membentuk Ditjen Pesantren yang diharapkan juga bisa memperbesar porsi perhatian melalui pembinaan dan pendampingan untuk perbaikan ekosistem pendidikan pesantren yang ramah anak," ujarnya.
Kemenag menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan dan meminta korban segera melapor agar bisa mendapatkan pendampingan.