WahanaNews.co | Seorang pendeta minta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Permintaan itu dilakukan lantaran – menurutnya -- 300 ayat dalam kitab suci umat Islam itu mengajarkan paham radikal.
Baca Juga:
BNPT Ungkap Larangan UAS Masuk Singapura Jadi Pelajaran untuk RI
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim mengimbau Menteri Agama agar tak perlu takut terhadap protes rakyat. Imbauan tersebut merujuk pada kontroversi aturan sepiker masjid yang dikeluarkan Kemenag beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mengatakan perlu dicek berapa kita tafsir yang sudah dibaca pendeta yang awalnya beragama Islam itu.
"Beliau ini menurut saya ya kalau dari sisi nama kan saya juga dengar beliau ini dulunya Muslim, kemudian konversi menjadi Kristen. Ketika beliau muslim ini perlu dicek juga pemahaman keagamaannya. Sudah membaca berapa kitab tafsir," katanya, Senin (14/3) malam.
Baca Juga:
Dinobatkan Sebagai Kota Paling Tidak Toleran, Walkot Depok: Jangan Asal Bunyi
Ihwal permintaan penghapusan 300 ayat Alquran, Waryono menilai hal tersebut sudah biasa terjadi, bahkan sejak zaman Rasulullah dahulu. Namun, ia mengatakan, pada kenyataannya hingga kini Al Qur'an masih tetap utuh dan tidak berubah.
Hal itu dikarenakan intoleransi yang disebut-sebut pendeta Saifuddin itu tidak pernah ada dalam sejarah Islam.
"Islam sebelum abad 12 itu kan Islam yang sangat toleran. Coba cek peradaban-peradaban Islam baik di Eropa, di Spanyol dulu, nggak ada itu pemaksaan agar orang masuk Islam itu nggak ada. Islam juga menghargai budaya lokal," tuturnya.