WahanaNews.co | Banyaknya
transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan memicu Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) membantu membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) untuk
transgender.
Baca Juga:
Usut Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat, Polisi Akan Periksa Penyelenggara
Sebagaimana keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri,
Sabtu (24/4/2021), langkah Kemendagri membantu pembuatan e-KTP untuk
transgender disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan
Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.
"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman
transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam
data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak
harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas
dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat
asalnya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh sudah menunjuk pejabat
pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender
mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.
Baca Juga:
Viral Kontes Kecantikan Transgender Waria di Hotel Jakarta Pusat Digelar Tanpa Izin
Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita,
Hartoyo, banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti
KTP-el, KK, dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses
layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan,
mendapat bantuan sosial, dan lainnya.
"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui
hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi
kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya.
Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes,
atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin
sebagai pengamen dan profesi lainnya," Hartoyo menjelaskan.
Kemendagri telah mengumpulkan data 112 transgender di
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum
memiliki dokumen kependudukan. Kemendagri akan membantu membuatkan dokumen
kependudukan untuk mereka. Ini adalah langkah awal Kemendagri membantu
transgender.