WahanaNews.co | Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merespons rencana pemerintah Malaysia yang ingin mengajukan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budaya ke UNESCO PBB.
Kemendikbud pun berjanji akan mengupayakan agar Reog Ponorogo mendapat status warisan budaya asal Indonesia di mata internasional.
Baca Juga:
Begini Penjelasan Kemendikbud Ristek Soal Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Internasional ke UNESCO
"Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid lewat keterangan tertulis, Senin (11/4).
Hilmar mengaku sudah menominasikan empat elemen budaya Indonesia untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO. Salah satunya adalah kesenian Reog Ponorogo asal Jawa Timur.
Hilmar lalu menjelaskan bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk mengabulkan klaim kepemilikan budaya oleh suatu negara.
Baca Juga:
Rektor UNIAS Apresiasi Kemendikbud Ristek Tutup 23 Kampus yang Melakukan Pelanggaran Berat
Selain itu, UNESCO juga tidak bisa menjamin semua elemen budaya yang dinominasikan oleh setiap negara akan lolos WBTb UNESCO. Sebab, kata dia, sumber daya di UNESCO terbatas.
Menurutnya, suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb Unesco.
"Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO," ujarnya.