"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari bea cukai dari kepolisian dari Kementerian Perhubungan sendiri termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana jadi kami sudah turun ke sana," ujar Suntana.
Ia menegaskan kembali bahwa bandara tersebut telah terdaftar secara resmi dan beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut Menteri Perhubungan
"Terdaftar itu Bandara IMIP terdaftar enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," ucapnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik melihat persoalan Bandara IMIP secara utuh karena bandara tersebut sejak awal telah mengantongi izin khusus dari pemerintah.
"Kalau enggak salah mereka dapat izin khusus dulu waktu itu," kata Purbaya.
Baca Juga:
Polemik Bandara IMIP, Dede Budhyarto Beberkan Data dan Timeline
Ia memastikan bahwa pemerintah siap menambah personel dari bea cukai maupun imigrasi apabila diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan di bandara itu.
"Kalau mau dikasih tugas ya kita sih siapkan orangnya orang Bea Cukai banyak kok Imigrasi juga katanya mau jadi pada dasarnya seperti itu kita siap begitu kita ditugaskan kita kirim orang ke sana," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.