WahanaNews.co | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan bahwa Program Ketahanan Lanjut Usia terus diperkuat guna menciptakan penduduk lansia yang sehat dan produktif.
"Pemerintah terus memperkuat program ketahanan lanjut usia," kata Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK Ricky Radius Siregar, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Segera Buat Peraturan Turunan UU KIA
Ricky Radius menjelaskan pada RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menyusun strategi guna mengantisipasi kondisi Indonesia yang telah memasuki ageing population.
"Wujud antisipasinya antara lain dengan penyiapan terkait kelanjutusiaan pada berbagai aspek untuk menciptakan penduduk lansia yang sehat dan produktif, melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
Dia menambahkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah bertujuan untuk mengantisipasi sedini mungkin agar para lansia tetap sehat, mandiri dan produktif di usia senja mereka.
Baca Juga:
IPHI: Pelaku Judi Harus Diproses Hukum Bukan Direhabilitasi
Pemerintah, tambah dia, menargetkan pada tahun 2024 telah ada sistem perawatan jangka panjang yang terintegrasi untuk lansia.
Dia juga menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun Kemenko PMK diketahui bahwa selama 50 tahun terakhir persentase penduduk lansia di Indonesia meningkat dari 4,5 persen pada tahun 1971 menjadi sekitar 10,7 persen pada tahun 2020.
Angka tersebut diproyeksikan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 19,9 persen pada tahun 2045.