WahanaNews.co | Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengumumkan sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model motor listrik saat ini resmi mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB roda dua yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.
Baca Juga:
PLN dan BYD Motor Indonesia Kolaborasi Kembangkan Infrastruktur Kendaraan Listrik
“Terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (10/5/23).
Ke-14 model tersebut antara lain adalah Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Febri mengatakan Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) akan melakukan pendampingan kepada industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id.
Baca Juga:
Siap Akselerasi Kendaraan Listrik, PLN Teken Kerjasama dengan BYD Motor Indonesia
“Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah,” imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus.
Adapun pemberian insentif diberikan dengan persyaratan TKDN minimal 40 persen untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20 persen untuk bus listrik.