WahanaNews.co | Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan berbagai bantuan untuk M Ali (37), pengidap cerebral palsy sejak masih kecil.
M Ali, warga Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan selama ini hanya bisa terbaring di lantai karena tidak bisa menggerakkan tubuhnya dan tidak bisa berbicara.
Baca Juga:
Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Cair Mulai Minggu Ketiga Mei
Untuk kegiatan sehari-hari, M Ali dibantu oleh kedua orangtuanya, Rusli (73) dan Fatimah (63).
“Untuk kebutuhan makan dan memandikan Ali, saya bergantian dengan istri. Sesekali Ali kami dudukan atau sandarkan supaya tidak bosan,” kata Rusli bercerita.
M Ali semula lahir normal. Namun saat usia enam bulan, tubuhnya mengalami kejang dan demam. Saat usia Ali menginjak usia 9 bulan, kondisi tersebut semakin sering terjadi.
Baca Juga:
Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional, Ini Syarat Diusulkan Kemensos
Kemudian Ali mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya, tidak bisa menggerakan tubuhnya serta tidak dapat berbicara hingga sekarang.
Mengetahui hal tersebut, Kemensos melalui Sentra Budi Perkasa memberikan perhatian dan berbagai bantuan bagi M Ali dan keluarganya. M Ali dibawa ke RSUD Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan, perawatan dan penanganan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, M Ali didiagnosis mengalami kondisi pengecilan otak hingga kemunduran fungsi otak serta penurunan syaraf motorik.