WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang didukung oleh Komisi VII DPR RI dan pemerintah daerah, Kementerian ESDM memasang sebanyak 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Papua Barat.
Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Joko Suharyadi mengatakan, pemasangan PJU-TS ini merupakan komitmen pemerintah menjalankan program kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Pemanfaatan anggaran APBN ini sudah selayaknya kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
"Selain itu PJU-TS ini juga sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN" ucap Joko dalam keterangan resmi, Sabtu (15/10/2022).
Terlebih, seiring telah diterapkannya kebijakan penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3).
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Oleh karenanya pemasangan PJU-TS dapat menghemat pengeluaran Pemerintah Daerah yang berasal dari penerangan jalan," ungkap Joko.
Adapun, sebanyak 350 unit PJU-TS yang diresmikan merupakan realisasi program Tahun Anggaran 2021 dan tersebar di 12 kabupaten di Provinsi Papua Barat, antara lain:
Kabupaten Fakfak 15 unit;