“Saya berharap agar sinergitas antara Kementerian KP dengan Kemenkeu dan Kejaksaan RI yang telah terjalin dengan baik dapat terus berjalan dalam rangka mengembangkan sektor kelautan dan perikanan nasional,” ucapnya.
Percepat penyelesaian barang rampasan negara
Baca Juga:
Pelaksanaan MBG Diduga Sarat "Permainan", KAMAKSI Desak Dadan Hindayana Kepala BGN Mundur
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPA Kejagung RI Syaifudin Tagamal mengatakan, penyerahan kapal rampasan tersebut merupakan bentuk kontribusi positif pihaknya dalam rangka mempercepat penyelesaian barang rampasan negara.
“Selain itu, acara ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan aset tindak pidana melalui penetapan status penggunaan (PSP) terhadap aset yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian atau lembaga (KL), khususnya Kementerian KP,” jelasnya.
Di samping itu, lanjut Syaifudin, penyerahan kapal rampasan merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen Kejaksaan RI dalam penanganan perkara tindak pidana secara konkret.
Baca Juga:
Kota Bandung Dinobatkan Jadi Daerah Termaju Nomor 1 di Jawa Barat
Kesungguhan tersebut, salah satunya juga tercermin dari upaya percepatan proses penyelesaian terhadap barang rampasan negara yang juga turut mendapat perhatian dan menjadi prioritas pemerintah.
“Pada hakikatnya asset recovery atau perbaikan aset tidak hanya sekadar melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, dan perampasan aset,” ucap Syaifudin.
Perbaikan aset, lanjut dia, juga berkenaan dengan pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.