WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima pemulangan lima jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Hong Kong yang menjadi korban kebakaran apartemen.
Kelima jenazah PMI ini, masing-masingnya dipulangkan dari Hong Kong melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada Selasa sore.
Baca Juga:
Menteri P2MI Berikan Penghargaan Kepada Gubernur dan Kapolda Sulteng Atas Komitmen Penanganan TPPO dan Migran Ilegal
"Hari ini tiga jenazah yang datang di Soetta dipulangkan dari Hongkong dan ada dua lewat Bandara Juanda. Kemarin ada satu yang untuk Jawa Barat," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Tangerang, Selasa (23/12/2025).
Dia menyebutkan, dari kelima jenazah yang kini telah dipulangkan ke tanah air diantaranya atas nama almarhumah Novita asal Indramayu, Jawa Barat, Yasmiati asal Grobogan, Jawa Tengah, Siti Fatonah asal Semarang, Jawa Tengah, Darwati asal Cilacap, Jawa Tengah, Erwati asal Malang, dan Sri Wahyuni asal Belitar Jawa Timur.
Seluruh jenazah, katanya, akan langsung dipulangkan ke keluarga dengan masing-masing daerah dengan pembiayaan dijamin oleh pemerintah.
Baca Juga:
Warga Binjai Hilang di Kamboja, Menteri Karding Soroti Dugaan Perdagangan Orang
"Dan tentu sebagai bentuk kehadiran pemerintah, dari Kemlu sudah bertanggung jawab untuk memulangkan sampai ke Indonesia," ucapnya.
Selain itu, biaya pemulangan seluruh jenazah ke Indonesia ditanggung penuh melalui anggaran Kemlu RI, kemudian biaya kematian diberikan kepada korban masing-masingnya sebesar Rp20 juta dan korban luka dan selamat menerima Rp10 juta.
"Dan dari Palang Merah Hong Kong juga akan memberikan santunan 5.000 dolar Hong Kong selama satu tahun. Berarti kurang lebih 120 juta dolar, totalnya dalam Rp200 juta rupiah," tuturnya.
Mukhtarudin menambahkan, dalam satu pekan ini, pihaknya juga akan menerima kembali pemulangan jenazah PMI dari total sembilan korban.
Adapun sisanya yang akad dilakukan proses pengembalian yakni jenazah almarhumah Desy Widyana asal Kediri, Jawa Timur, Siti Khotimah asal Malang, Jawa Timur, dan Dina Martiana asal Ponorogo Jawa Timur.
Pada kesempatan ini juga dari Kemlu, kemudian KP2MI, dan juga KJRI Hong Kong, yang telah bersinergi dan berangkat menangani, baik yang selamat maupun yang meninggal maupun yang sakit dan semuanya sudah teratasi," kata dia.
Sebelumnya, Insiden kebakaran di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, terjadi pada Rabu, 26 November 2025.
Berdasarkan data resmi Fire Services Department (FSD) hingga 9 Desember 2025, insiden tersebut menyebabkan 160 orang meninggal dunia dan 79 mengalami luka serius.
Sejak awal terjadinya insiden, Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong telah secara aktif berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas berwenang lainnya di Hong Kong untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap WNI/PMI terdampak.
Dari estimasi 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal di area terdampak, 130 orang telah dikonfirmasi selamat, 9 orang meninggal dunia, dan 1 orang hingga saat ini masih belum terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]