WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengumumkan di Jakarta pada hari Rabu bahwa Pemerintah RI telah secara resmi membeli dua kapal patroli lepas pantai (OPV) yang diproduksi oleh galangan kapal Italia, Fincantieri.
Dua kapal patroli itu, yang dapat ditingkatkan fungsinya menjadi fregat (FREMM), dijadwalkan tiba di Indonesia masing-masing pada Oktober 2024 dan April 2025.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4/2024), menjelaskan pengadaan dua kapal itu, yang kontrak pembeliannya diteken pada 28 Maret 2024, merupakan bagian dari modernisasi alutsista TNI Angkatan Laut untuk memperkuat kemampuan mereka menjaga kedaulatan RI di perbatasan-perbatasan laut.
“Pengadaan kapal ini juga diiringi dengan paket offset (alih teknologi, red.) yang komprehensif, yang mencakup berbagai aspek seperti konsultasi pengembangan galangan kapal, strategi bisnis jangka panjang, peningkatan fisik galangan kapal, penyampaian materi didaktik, serta kursus pelatihan di Italia selama enam bulan,” kata Edwin sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kemhan RI.
Dia melanjutkan kerja sama alih teknologi itu juga mencakup pengelolaan aset modernisasi galangan kapal, pelatihan manajemen, pusat pelatihan simulator, pengembangan jalur pelatihan di Universitas Pertahanan, dan pembentukan tim ahli untuk pengembangan peluang secara langsung dan tidak langsung.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Wartawan, Ini Kata Danlantamal XIV Sorong
Dalam proses pembeliannya, Edwin menjelaskan kontrak pembelian dua kapal buatan Fincantieri itu telah efektif sebagaimana masa berlaku kontrak.
“Pihak Fincantieri juga telah mendapatkan persetujuan dari OCCAR (Organization for Joint Armament Cooperation) Italia dan Angkatan Laut Italia untuk penjualan kapal tersebut kepada Indonesia,” kata dia.
Dua kapal OPV/PPA yang dibeli Indonesia dari Fincantieri semula diperuntukkan untuk Angkatan Laut Italia, sehingga persetujuan dari Angkatan Laut Italia pun dibutuhkan dalam pembelian kapal tersebut.
“Kedatangan kapal-kapal ini diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan wilayah dan memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas keamanan regional,” kata Edwin.
Sementara itu, Fincantieri dalam siaran resminya bulan lalu (28/3) menyebut nilai kontrak pembelian dua kapal OPV itu mencapai 1,18 miliar euro atau sekitar Rp20,4 triliun.
Dalam siaran yang sama, Fincantieri juga menyebut perusahaannya bakal menjadi kontraktor utama untuk menghubungkan Pemerintah RI dengan perusahaan Italia lainnya terkait dengan kustomisasi sistem persenjataan kapal, termasuk dengan Leonardo untuk kustomisasi senjata dan sistem tempur, juga terkait layanan logistik.
Fincantieri, salah satu galangan kapal tertua di Italia, membangun tiga jenis kapal patroli lepas pantai multifungsi, yaitu tipe light, light plus, dan full.
Pada laman resmi perusahaan, Fincantieri menyebut kapal OPV-nya itu, dalam seri lengkapnya, dapat juga berfungsi sebagai kapal perang (first line combatant), selain fungsi utamanya sebagai kapal patroli lepas pantai, evakuasi laut, dan operasi-operasi untuk melindungi warga sipil (civil protection operation).
Untuk dua kapal perang yang dibeli Indonesia, Fincantieri menyebut spesifikasinya mencakup panjang 143 meter diyakini bakal jadi fregat terpanjang yang dimiliki TNI AL, kecepatan sampai 32 knot bergantung pada konfigurasi kapal, kapasitas 170 orang, daya jelajah (endurance) 5.000 Nautical miles, dan dilengkapi sistem rudal permukaan ke udara (SAM) Aster 15 beserta peluncur vertical DCNS Sylver A43.
Kemudian, kapal pesanan Indonesia itu juga dipersenjatai dengan meriam 127 mm Vulcano, meriam 76 mm Strales, meriam ringan 25 mm yang dilengkapi dengan fire-control radar (FCR) RTN 10X system Dardo, sistem peperangan elektronika RECM, RESM dan CESM, tactical data Link-Y, dan radar multifungsi Kronos buatan Leonardo.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]