WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat langkah pengawasan ruang digital nasional melalui Tim Patroli Siber.
Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 30 Oktober 2025, sebanyak 3.129.360 konten internet negatif berhasil ditangani dari berbagai platform digital.
Baca Juga:
Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kemkomdigi Gencar Basmi Judi Online Lewat Pemblokiran dan Pelacakan Rekening
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang siber Indonesia agar tetap aman, bersih, dan produktif.
Berdasarkan data resmi Kemkomdigi di Jakarta, Jumat (31/10/2025), kategori perjudian daring (online) masih mendominasi dengan 2.438.476 konten yang ditindak.
Selanjutnya, konten pornografi mencapai 624.417 konten, penipuan daring sebanyak 26.634 konten, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) tercatat 9.106 konten.
Baca Juga:
Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota Jambi Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Walikota Jambi
Selain itu, sejumlah konten yang termasuk hoaks, radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, serta materi yang meresahkan masyarakat juga turut menjadi perhatian tim patroli.
Upaya penindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menekan peredaran konten yang berpotensi merugikan publik dan mengganggu ketertiban digital.
Dari sisi platform, penanganan terbanyak terjadi pada situs web dengan jumlah 2.744.478 konten, sementara media sosial menempati posisi berikutnya dengan 384.882 konten yang telah ditindak.
Kemkomdigi juga merinci, Meta menjadi platform yang paling banyak ditindak dengan 140.278 konten, disusul X (dahulu Twitter) sebanyak 50.186 konten, Google sebanyak 43.195 konten, TikTok sebanyak 8.671 konten, Telegram sebanyak 3.187 konten, serta layanan file sharing dengan 133.416 konten bermasalah.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital dengan melaporkan temuan terkait promosi atau konten perjudian daring (judol) dan konten negatif lainnya melalui saluran resmi Kemkomdigi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan lewat website www.aduankonten.id, WhatsApp di nomor 0811-9224-545, atau Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem digital Indonesia agar tetap sehat, beretika, dan memberikan manfaat bagi seluruh pengguna internet di Tanah Air.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]