WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam ajang Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Business & Conference 2025 yang berlangsung di The Stones Hotel, Legian, Bali, pada 9–11 Oktober 2025.
Acara ini dihadiri oleh ratusan pelaku industri kreatif digital, pengembang gim lokal dan internasional, serta para pemangku kepentingan yang berkomitmen memajukan ekosistem gim di Tanah Air.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
IGRS hadir sebagai sistem klasifikasi nasional yang menempatkan perlindungan anak, etika digital, dan kearifan lokal sebagai pilar utama tata kelola industri gim di Indonesia.
Sistem ini berfungsi memberikan panduan kepada masyarakat dan pengembang mengenai batasan usia pemain serta konten gim yang sesuai untuk tiap kelompok umur.
“Melalui IGRS, Indonesia menegaskan diri sebagai pelopor di kawasan dengan sistem rating nasional yang sesuai nilai budaya dan kearifan lokal,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Kuta, Bali, pada Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga:
Isu “Balik Nama HP” Viral, Kemkomdigi Tegaskan: Perlindungan Konsumen, Bukan Ribetkan Warga
Menurut Meutya, penerapan IGRS merupakan bagian dari kebijakan besar pemerintah yang memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola berbasis risiko bagi penyelenggara sistem elektronik.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya privasi pengguna, keamanan data, dan literasi digital keluarga sebagai pondasi dunia digital yang sehat.
“IGRS diterapkan secara gratis bagi pengembang gim nasional untuk memastikan regulasi menjadi jembatan yang mempermudah, bukan menghambat. Kebijakan ini melindungi anak sekaligus mempercepat daya saing pengembang lokal di tingkat global,” tegasnya.
Selain memperkenalkan kebijakan baru, Menkomdigi juga mengajak para pelaku industri kreatif digital agar terus berinovasi dan memperluas kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
“IGDX membuktikan bahwa melalui kolaborasi, Indonesia bisa memimpin. Dari Bali, kita kirim pesan kepada dunia: saatnya Asia Tenggara mengambil tempatnya sebagai kekuatan kreatif global. Mari tidak hanya bermain gim, tetapi menciptakannya, memimpinnya, dan menjadikan Indonesia rumah bagi kisah besar dunia digital berikutnya,” ujar Meutya penuh semangat.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) Shafiq Husein menyambut positif peluncuran IGRS.
Ia menilai sistem ini akan membantu industri gim nasional menjadi lebih profesional dan dipercaya oleh pasar global tanpa mengurangi kebebasan berkreasi para pengembang.
“Rating ini bukan membatasi kreativitas, tetapi melindungi hasil karya teman-teman developer agar bisa dinikmati oleh pasar yang tepat sesuai usia. Pada saat yang sama, kita juga melindungi konsumen anak-anak untuk bisa menikmati gim sesuai usia masing-masing,” jelas Shafiq.
Peluncuran IGRS menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola industri gim nasional yang bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk gim buatan lokal, tetapi juga membuka peluang bagi pengembang Indonesia untuk menembus pasar internasional.
Dengan adanya sistem rating nasional ini, Indonesia semakin menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan inklusif yang mendukung pertumbuhan industri kreatif digital sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]