Meski pada dasarnya masyarakat setempat yang mayoritas bekerja sebagai buruh tani, buruh pabrik, tukang, atau buruh harian lepas juga sudah pandai mengelola uang.
"Tapi ada juga yang beli mobil, motor. Mobilnya Xpander, ada yang satu orang beli langsung tiga mobil, ada di Pundong III. Baru semua itu (mobil), sama beli tanah juga. Mobil itu ada empat KK (yang beli)," katanya.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
"Yang mobil bekas, ada dua yang beli. Kalau motor, saya lihat ada juga, di Pundong II ada yang beli motor dua (unit) juga," ujarnya.
Salah seorang warga Pundong III yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Bawen, Sumarsih, mengaku mengantongi Rp 2 miliar dari proses ganti rugi tanah seluas 650 meter persegi.
"Itu rumahnya habis semua," kata Sumarsih,saat ditemui wartawan di rumahnya.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Sumarsih, yang telah tinggal di Pundong III sejak 50 tahun lalu itu, berujar akan memakai uang hasil ganti rugi untuk membeli tanah dan membangun rumah baru.
"Duitnya buat beli tanah itu, dan dibagai ke saudara-saudara. Ya habis," ujarnya.
Kamidi (83), warga lain di Pundong III, mengaku pulang ke rumahnya sejak merantau ke Pulau Sumatera pada 1962 lalu untuk mengurus administrasi pencairan ganti rugi atas proyek tol Yogyakarta-Bawen.