WahanaNews.co | Sejumlah warga Dusun Pundong I, II, II dan IV, Desa Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mendadak jadi "miliarder" usai mendapat pencairan uang ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Bawen.
Dukuh Pundong III, Pekik Basuki, mengaku, tanahnya seluas 500 meter persegi dan tanah istri serta kakak iparnya seluas 2.400 meter persegi ikut tergusur.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Total, ada 45 bidang tanah warga yang terdampak proyek tol tersebut.
"Kalau rumah (terimbas proyek) ada 25 rumah," kata Pekik, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8/2021).
Warga yang tergusur proyek tol di Dusun Pundong III rata-rata memperoleh ganti rugi Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Menurutnya, nilai keseluruhan ganti rugi ini di atas harga pasaran.
Tetap ada perbedaan perhitungan harga tanah tiap-tiap warga.
Perbedaan harga, kata Pekik, ditentukan berdasarkan lokasinya.
Semisal, tanah milik Pekik di pinggir jalan dengan harga pasaran Rp 1 juta sampai Rp1,5 juta, dibeli Rp 4 juta per meternya.
Pekik menyebut, ganti rugi tertinggi yang diperoleh warga Pundong III mencapai Rp12 miliar.
"Milik tetangga saya, tapi bangunannya banyak itu. Ada kolam renangnya juga," katanya.
Beli Tanah, Mobil, Motor
Lebih lanjut, Pekik mengatakan, saat ini sales kendaraan mulai datang ke desa mengetahui warga yang mendadak jadi "miliarder".
"Sales mobil, motor, banyak masuk Pundong III, tapi rata-rata masyarakat tidak melirik," ujarnya.
Pekik menyebut, Pemerintah Desa telah memberikan arahan kepada warga agar tak memakai uang ganti rugi untuk foya-foya.
Meski pada dasarnya masyarakat setempat yang mayoritas bekerja sebagai buruh tani, buruh pabrik, tukang, atau buruh harian lepas juga sudah pandai mengelola uang.
"Tapi ada juga yang beli mobil, motor. Mobilnya Xpander, ada yang satu orang beli langsung tiga mobil, ada di Pundong III. Baru semua itu (mobil), sama beli tanah juga. Mobil itu ada empat KK (yang beli)," katanya.
"Yang mobil bekas, ada dua yang beli. Kalau motor, saya lihat ada juga, di Pundong II ada yang beli motor dua (unit) juga," ujarnya.
Salah seorang warga Pundong III yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Bawen, Sumarsih, mengaku mengantongi Rp 2 miliar dari proses ganti rugi tanah seluas 650 meter persegi.
"Itu rumahnya habis semua," kata Sumarsih,saat ditemui wartawan di rumahnya.
Sumarsih, yang telah tinggal di Pundong III sejak 50 tahun lalu itu, berujar akan memakai uang hasil ganti rugi untuk membeli tanah dan membangun rumah baru.
"Duitnya buat beli tanah itu, dan dibagai ke saudara-saudara. Ya habis," ujarnya.
Kamidi (83), warga lain di Pundong III, mengaku pulang ke rumahnya sejak merantau ke Pulau Sumatera pada 1962 lalu untuk mengurus administrasi pencairan ganti rugi atas proyek tol Yogyakarta-Bawen.
Uang ganti rugi baru ia peroleh pertengahan Agustus kemarin, senilai Rp4,5 miliar, untuk tanah seluas 1.000 meter persegi.
Ia akan membagikan uang tersebut untuk anak-anaknya.
"Saya pesan, jangan buat foya-foya. Jangan buat mewah-mewah, beli mobil. Saya pesan gitu. Yang penting, balik tanah, harusnya kalau tanah ya balik tanah, kalau rumah ya balik rumah," kata Kamidi. [qnt]