Semisal, tanah milik Pekik di pinggir jalan dengan harga pasaran Rp 1 juta sampai Rp1,5 juta, dibeli Rp 4 juta per meternya.
Pekik menyebut, ganti rugi tertinggi yang diperoleh warga Pundong III mencapai Rp12 miliar.
Baca Juga:
Menteri PU Ungkap Ada 21 Tol di RI Sepi Bikin Operator Boncos, Ini Daftarnya
"Milik tetangga saya, tapi bangunannya banyak itu. Ada kolam renangnya juga," katanya.
Beli Tanah, Mobil, Motor
Baca Juga:
Kemen PU Siapkan Lelang Proyek Tol Rp408 Triliun, Ini Rincianya
Lebih lanjut, Pekik mengatakan, saat ini sales kendaraan mulai datang ke desa mengetahui warga yang mendadak jadi "miliarder".
"Sales mobil, motor, banyak masuk Pundong III, tapi rata-rata masyarakat tidak melirik," ujarnya.
Pekik menyebut, Pemerintah Desa telah memberikan arahan kepada warga agar tak memakai uang ganti rugi untuk foya-foya.