Semisal, tanah milik Pekik di pinggir jalan dengan harga pasaran Rp 1 juta sampai Rp1,5 juta, dibeli Rp 4 juta per meternya.
Pekik menyebut, ganti rugi tertinggi yang diperoleh warga Pundong III mencapai Rp12 miliar.
Baca Juga:
Terus Dikebut, Begini Progres Proyek Tol Ciawi-Sukabumi!
"Milik tetangga saya, tapi bangunannya banyak itu. Ada kolam renangnya juga," katanya.
Beli Tanah, Mobil, Motor
Baca Juga:
Daftar Proyek Tol-Tol Baru di Jakarta, Masuk PSN Prabowo!
Lebih lanjut, Pekik mengatakan, saat ini sales kendaraan mulai datang ke desa mengetahui warga yang mendadak jadi "miliarder".
"Sales mobil, motor, banyak masuk Pundong III, tapi rata-rata masyarakat tidak melirik," ujarnya.
Pekik menyebut, Pemerintah Desa telah memberikan arahan kepada warga agar tak memakai uang ganti rugi untuk foya-foya.