WahanaNews.co | Sejumlah warga Dusun Pundong I, II, II dan IV, Desa Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mendadak jadi "miliarder" usai mendapat pencairan uang ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Bawen.
Dukuh Pundong III, Pekik Basuki, mengaku, tanahnya seluas 500 meter persegi dan tanah istri serta kakak iparnya seluas 2.400 meter persegi ikut tergusur.
Baca Juga:
Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026, Gratis Tanpa Tarif
Total, ada 45 bidang tanah warga yang terdampak proyek tol tersebut.
"Kalau rumah (terimbas proyek) ada 25 rumah," kata Pekik, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8/2021).
Warga yang tergusur proyek tol di Dusun Pundong III rata-rata memperoleh ganti rugi Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Skema Buffer Zone Disiapkan di Rest Area Tol untuk Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2026
Menurutnya, nilai keseluruhan ganti rugi ini di atas harga pasaran.
Tetap ada perbedaan perhitungan harga tanah tiap-tiap warga.
Perbedaan harga, kata Pekik, ditentukan berdasarkan lokasinya.