"Pak Boediono meminta agar tidak terjadi pematokan anggaran untuk pembangunan desa. Padahal cita-cita saya ingin mematok anggaran agar pembangunan desa dilakukan lebih baik lagi," kata Ketua Umum DPP PKB ini.
Setelah mengalami sejumlah ujian dan keraguan, desa menjawab sendiri keraguan sejumlah pihak soal kemampuan perangkat desa mengelola Dana Desa dan pembangunan desa.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Percepat Dongkrak 17 Desa Berstatus Tertinggal
Puncaknya pada era Pandemi Covid-19, Dana Desa dan penanganan masa krisis berjalan dengan sukses. Hal ini merujuk pada angka kemiskinan di desa justru menurun di era pandemi.
Gus Muhaimin menegaskan, hal ini menjadi bukti jika Dana Desa bisa jadi solusi dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
"Untuk itu, pembangunan desa jadi momentum yang strategis di antara berbagai keberhasilan perubahan mendasar dari strategi pembangunan kita," tandasnya.
Baca Juga:
HBT Ke-72, Kemendes PDTT Berhasil Bangun 139 SP Jadi Desa Mandiri
Sementara itu Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa yang dikucurkan sejak 2015 total sudah mencapai Rp468 Triliun.
Dana Desa secara langsung telah meningkatkan sumber pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa.
Sumber pendapatan ADD ada tujuh, yaitu PADes, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Daerah, hibah dan sumbangan tidak mengikat.
"Dana Desa turut meningkatkan sumber pendapatan ADD, dari Rp10 triliun tahun 2014 menjadi Rp35 triliun pada tahun 2022," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.