WAHANANEWS.CO, Jakarta - Suara dentuman maut di rel Bekasi Timur ternyata menyimpan fakta mencengangkan, yakni taksi listrik Green SM yang dihantam KRL diketahui terlambat menjalani perawatan rutin hingga 9.000 kilometer dari batas wajib maintenance perusahaan pada Senin (27/4/2026).
Keterangan itu diungkap setelah polisi mendalami penyebab mobil listrik yang dikemudikan sopir berinisial RRP mendadak mati tepat di atas perlintasan sebidang rel kereta.
Baca Juga:
Viral Dugaan Pelecehan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan
Berdasarkan aturan internal operasional Green SM, kendaraan seharusnya sudah masuk depo untuk pemeriksaan dan perawatan setiap menempuh jarak 15.000 kilometer.
Namun saat kecelakaan maut terjadi, kendaraan tersebut diketahui sudah melaju hingga 24.000 kilometer tanpa maintenance berkala.
“Kami juga menyampaikan bahwa terkait informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga:
Dokter Internship Kini Dijamin BPJS, Menkes Perkuat Perlindungan Tenaga Medis
Polisi kini menelusuri kemungkinan keterlambatan perawatan menjadi salah satu faktor penyebab kendaraan mendadak mati di tengah lintasan kereta.
Pendalaman dilakukan setelah muncul dugaan adanya gangguan sistem kendaraan listrik saat berada di atas rel.
“Nah, kami masih mendalami akibat mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api, apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance? Nah, ini masih kami lakukan pengkajian,” ujar Budi.