Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari?
Pada Senin (24/11/2025) lalu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merekomendasikan pemerintah pusat menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ini menyusul konflik agraria yang terus berlarut antara perusahaan dan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih JTP-DENS Sambangi Kantor Dewan Ekonomi Nasional. Luhut Binsar Panjaitan, "Perlu Dilakukan Audit Keuangan Kabupaten Tapanuli Utara
Bobby memastikan Pemprov Sumut akan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat, paling lama dalam satu pekan sejak rekomendasi dibuat. Menurutnya, langkah ini penting karena operasional TPL berada di 12 kabupaten di wilayah Sumatera Utara.
Di lain sisi, Toba Pulp Lestari membantah menjadi biang kerok banjir dahsyat di Sumatra yang telah memakan korban jiwa hingga ratusan orang. Bantahan disampaikan perseroan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12/2025).
“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," kata Corporate Secretary TPL Anwar Lawden.
Baca Juga:
Luhut: Impor Minyak dari Rusia? Kenapa Tidak, jika Menguntungkan!
"Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari," jelasnya.
Namun, TPL mengaku tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," ucap Anwar.