Meski regulasi telah tersedia, Yusuf mengakui bahwa implementasi dan kepatuhan di lapangan masih menjadi tantangan besar.
“Kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja masih menjadi persoalan serius,” katanya.
Baca Juga:
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Ia menilai bahwa perlu ada penegakan hukum yang tegas, dengan mengombinasikan pendekatan edukatif dan sanksi.
Untuk memperkuat kesadaran terhadap pentingnya keselamatan kerja, pemerintah juga akan menggelar berbagai forum diskusi serta melakukan pengukuran budaya keselamatan (safety culture).
Budaya keselamatan ini, menurut Yusuf, akan diterapkan tidak hanya di tempat kerja tetapi juga di lingkungan masyarakat luas.
Baca Juga:
Pemerintah Keluarkan SE Terbaru, Perusahaan Seluruh Indonesia Dilarang Tahan Ijazah Pegawai
“Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mendukung penerapan budaya keselamatan ini,” ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.