WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan (DPR) Amerika Serikat Kevin McCarthy membuka penyelidikan guna memakzulkan Presiden Joe Biden dari jabatan.
Penyelidikan yang dapat mengarah pada pemakzulan seorang presiden ini dilakukan DPR AS setelah McCarthy, politikus Partai Republik, mengklaim pihaknya telah menemukan bukti kuat mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Biden dan keluarganya selama menjabat di Gedung Putih.
Baca Juga:
Heboh Laporan ke Menteri Keuangan: Bea Cukai Jambi Diduga Longgar, Rokok Ilegal Masuk dari Pelabuhan Tungkal
"Saya mengarahkan komite DPR kami untuk membuka penyelidikan pemakzulan resmi terhadap Presiden Joe Biden," kata McCarthy seperti dikutip AFP, Selasa (12/9).
"Ini adalah tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, upaya menghalangi hukum, dan korupsi," papar McCarthy menambahkan.
Biden tersandung kasus terkait urusan bisnis putranya, Hunter, kala ia masih menjadi wakil presiden mendampingi Barack Obama.
Baca Juga:
AS Rencana Tutup 27 Misi Diplomatik, Termasuk Konjen di Medan
Namun, tak pernah ada bukti kredibel yang membuktikan presiden berusia 80 tahun itu terlibat dalam suatu kasus ilegal.
Sejak menguasai mayoritas kursi di Dewan Perwakilan AS, Partai Republik terus melancarkan penyelidikan terhadap keluarga Biden. Sejumlah pihak menilai Partai Republik sengaja menargetkan Hunter demi menjegal Biden di Gedung Putih dan rencana soal melenggang lagi di Pilpres 2024 mendatang.
Guna memuluskan hal ini, partai Republik pun menekan McCarthy selama berbulan-bulan agar segera membuka penyelidikan pemakzulan.