McCarthy sendiri sejak awal menyatakan bahwa penyelidikan terkait pemakzulan Biden harus dimulai lewat pemungutan suara di DPR. Namun, karena tekanan ini, ia mau tak mau manut terhadap keinginan Partai Republik.
Juru bicara Gedung Putih, Ian Sams, pun menyesalkan keputusan McCarthy. Sams lantas menuduh McCarthy merangkul "politik ekstrem yang paling buruk."
Baca Juga:
Presiden AS Joe Biden: Perang Israel-Hamas di Gaza Bukan Genosida
"DPR telah menyelidiki Presiden [Biden] selama 9 bulan dan mereka tidak menemukan bukti kesalahan," ujarnya di X (sebelumnya adalah Twitter).
Anggota parlemen dari Partai Demokrat sejauh ini mengecam penyelidikan tersebut. Mereka menilai langkah ini dimaksudkan untuk membalas dendam atas dua kali upaya DPR untuk memakzulkan Trump.
Trump merupakan satu-satunya presiden AS yang menghadapi upaya dimakzulkan sampai dua kali oleh DPR. Pada 2019, DPR mendakwa Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalang-halangi Kongres usai meminta Ukraina menyelidiki Biden dan putranya atas tuduhan korupsi.
Baca Juga:
Presiden AS Joe Biden Membubarkan Ancaman Serangan Iran terhadap Israel
Pada 2021, DPR kembali memakzulkan Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan terkait serangan terhadap Gedung Capitol.
Namun, seluruh upaya pemakzulan Trump itu gagal di tingkat Senat, yang saat itu mayoritas Senator merupakan politikus Partai Republik. Trump pun mengaku tak bersalah dan menyebut upaya pemakzulan dirinya sebagai "perburuan penyihir" politik.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.