WahanaNews.co | Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet,
mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri, serta
Badan Siber dan Sandi Negara mengusut kasus kebocoran data pribadi 279 juta
penduduk Indonesia.
Ia
menegaskan, persoalan kebocoran data itu bukanlah persoalan main-main.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
"Kebocoran
data tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil. Melainkan
sangat serius. Karena di era teknologi informasi saat ini, data merupakan
kekayaan nasional yang patut dijaga," kata Bamsoet, dalam keterangannya, Jumat
(21/5/2021).
Menurut
dia, kedaulatan terhadap data turut menunjukkan kedaulatan sebuah bangsa.
Bahkan,
beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo alias
Jokowi menyebut bahwa
data merupakan new oil yang lebih
berharga dari minyak.
Baca Juga:
Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Polri Masih Lakukan Kajian
Bamsoet
menambahkan, persoalan kebocoran data tak hanya menyangkut soal kepentingan
ekonomi, tetapi juga menyangkut masalah keamanan pribadi warga negara.
"Sekaligus
menunjukkan perangkat hukum cyber
security kita tidak kuat. Selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber
juga semakin meningkat," ungkapnya.
Bamsoet
menuturkan, berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi
setidaknya 4.250 laporan kejahatan siber.