Gus Yahya menyatakan bahwa salam tersebut bukan ibadah bagi umat Buddha, sehingga tidak masalah jika umat Islam menggunakannya.
"'Namo Buddhaya' berarti terpujilah Buddha. Buddha itu siapa? Buddha adalah Siddhartha Gautama yang tidak dipertuhankan oleh umat Buddha. Jangan dikira umat Buddha menyembah Buddha, tidak," katanya.
Baca Juga:
Soal Bendera Partai Ummat, PBNU: Tak Ada Masjid untuk Partai Politik
Sebelumnya hasil forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang digelar di Bangka Belitung pada 30 Mei lalu memutuskan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari toleransi.
MUI menilai pengucapan salam merupakan doa yang bersifat 'ubudiah atau mengabdikan diri kepada Allah SWT. Karenanya, harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.
"Pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan," bunyi salah satu poin keputusan MUI tersebut.
Baca Juga:
59,2 Persen Pemeluk Islam di RI Mengaku NU
MUI meminta umat Islam mengucapkan salam dengan 'Assalamu'alaikum' dan atau salam nasional atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," demikian bunyi keputusan tersebut.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.