"Prosesnya pastilah legal, telah
sesuai aturan main yang berlaku dalam perekrutan pegawai menjadi ASN. Soal
peserta tesnya berprestasi, senior, punya rekam jejak cemerlang, tak bisa jadi
jaminan lulus tes jadi pegawai atau ASN. Ini sudah jadi warisan sengkarut
panjang nasional sejak dulu, dari masa ke masa. Satu kenyataan
yang sulit untuk bisa dipungkiri," tuturnya.
Contoh lain, lanjut
Darmizal, bisa dilihat pada saat tes masuk perguruan tinggi.
Baca Juga:
ReJO Minta Stop Goreng Isu Pesawat Pribadi Kaesang Saat ke AS
Meski juara umum di sekolah, nilai
ujian nasional tinggi, ternyata tidak jaminan untuk lulus tes.
Bahkan, tak jarang yang lulus itu adalah yang prestasinya biasa-biasa
saja di sekolah.
"Puluhan ribu orang yang ikut tes
pegawai sebuah kementerian, misalnya. Walaupun memiliki rekam
jejak hebat, IPK tinggi, belum tentu lulus tes masuk pegawai. Kadang yang lulus
tes itu secara akademis biasa-biasa saja," sambung Darmizal.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
Karena itulah, Darmizal juga
mengatakan, rasanya sistem tes secara nasional, khususnya untuk pegawai atau
ASN, memang perlu untuk dievaluasi dan perlu dikaji ulang.
Sistem perekrutan seperti apa yang
paling sesuai untuk pegawai atau ASN.
Apakah tes yang cocok itu berbasis
teori atau berbasis kompetensi?